Bimtek Pengisian LHKPN dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi kepada Seluruh Kepala Desa/ Lurah
Menindaklanjuti surat perintah tugas dari Inspektorat Daerah Nomor: 871/741/11 Tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Bimtek Pengisian LHKPN dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi.
Sehubungan dengan hal tersebut mengharap kehadiran Bapak/Ibu/ Saudara Kepala Desa/Lurah dan mengikutsertakan Operator Desa / Kelurahan untuk hadir besok pada:
Hari/Tanggal : Selas, 24 Oktober 2023
Waktu : 09.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Aula Kantor Kecamatan Jatinom
Keperluan : Mengikuti Bimtek Pengisian LHKPN dan Sosialisasi Desa Anti Korupsi kepada Seluruh Kepala Desa/ Lurah
Catatan : Kepala Desa / Lurah untuk membawa FC KTP 1 lembar